Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya dan Unit Lantas Polsek Pahandut jajaran Polresta Polangka Raya, Polda Kalteng bersama laksanakan Penindakan 7 sasaran prioritas penindakan pelanggaran “Giat Rutin Tahun 2022” di depan halaman Mako Polsek Pahandut.
Aiptu Rahmat mengatakan pada pagi hari ini, kami bersama dengan Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melaksanakan giat penindakan 7 sasaran pelanggaran lalu lintas “dalam rangka giat rutin 2022” guna meminimalisir pelanggaran dan pencegahan pelaku tindak kejahatan.
“ Dalam penindakan tersebut, kami dapati sejumlah pelanggaran yang diantaranya STNK sebanyak 1 orang, SIM sebanyak 5 Orang dan Pelanggaran lainnya untuk kendaraan bermotor sebanyak 12 orang,”jelasnya, Selasa (09/08/2022) siang.
Selama kegiatan tersebut berlangsung, sitkamtibmas berjalan aman serta kondusif dan tidak terjadi gangguan kamtibmas yang terjadi. (Tc)