Polresta Palangka Raya – Berbagai upaya dilakukan aparat penegak hukum dalam mengantisipasi Pungli yang ada di lingkungan masyarakat.
Kali ini, Senin (8/8/2022) pagi, anggota Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terlihat memberikan sosialisasi kepada M. Yusuf yang berada di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Pahandut.
“Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan merupakan salah satu upaya kami dalam mencegah praktek Pungli yang masih sering terjadi,” kata Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.
Diterangkannya, jika menyampaikan Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli diharapkan dapat diketahui dan dipedomani oleh seluruh elemen masyarakat.
“Kami pada kesempatan ini juga meminta peran serta semua warga guna memerangi praktik Pungli yang ada dilingkungan masing-masing,” katanya.(dk_reborn)