Polresta Palangka Raya – Komitmen Polsek Sabangau dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukumnya terus digelorakan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Seperti hari ini, petugas terlihat menyambangi lokasi yang berada di Jalan Tabat Kalsa Rt 06 Rw 01 Kelurahan Kalampangan guna meminimalisir Karhutla.
Dilokasi, para petugas terlihat memadamkan kobaran api yang membakar lahan sekitar 0,33 Hektare yang direncanakan untuk berkebun.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Dhini Fitriane Lestari ketika dikonfirmasi pun membenarkan hal tersebut, Senin (8/8/2022) pagi.
“Jadi memang benar, kami dari Polsek Sabangau beberapa waktu telah memadamkan kobaran api di Jalan Tabat Kalsa yang melahap lahan seluas 0.33 Hektare,” ucapnya.
Lebih lanjut, Dhini menegaskan, pihaknya tidak akan segan – segan menjatuhkan hukuman bagi para pelaku pembakaran berdasarkan aturan yang telah diberlakukan.(dk_reborn)