Sembari Patroli, Personel Polsek Rakumpit Sampaikan Imbauan Prokes

oleh
oleh

 Polresta Palangka Raya – Anggota Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan menggiatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) dan 5M Kepada Masyarakat.

Seperti yang dilakukan oleh dua personel Polsek Rakumpit Bripka Hengky dan Briptu Muhammad Syifa sembari berpatroli dan menyambangi warga di bilangan Jalan Tumbang Talaken Km. 76 Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya, Rabu (3/8/2022) malam.
Hengky mengajak warga untuk bersama mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona dengan disiplin menerapkan Prokes dan 5M demi keselamatan dan kesehatan diri dan keluarga serta orang lain.
Selain itu, dirinya juga mengajak warga untuk berperan aktif menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif di lingkungannya masing-masing dengan mengaktifkan kembali pos pengamanan lingkungan (Pos Kamling). (b1b)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.