Palangka Raya – Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan personelnya melakukan pengawalan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut Km. 2,5 Palangka Raya.
Pengawalan yang berlangsung pada hari Senin, 1 Agustus 2022 mulai Pukul 07.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh dua personel Unit Patmor Samapta Briptu Faizal Abdillah dan Bripda Baron Catur Wicaksono.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Gatoot Sisworo, S.Sos menjelaskan, pengawalan dilakukan terhadap salah seorang warga binaan untuk menjalani pengobatan di RSUD Dr. Doris Sylvanus Palangka Raya.
Kasat Samapta mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud sinergitas antar Instansi Pemerintah dalam memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat, tidak terkecuali warga binaan yang ada di Lapas Klas II A Palangka Raya.
“Selain memastikan kegiatan dapat berjalan lancar, pengawalan tersebut juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga binaan serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,”tandasnya. (b1b)