Polsek Pahandut Ajak Masyarakat Berantas Aksi Premanisme di Kawasan Pasar

oleh
oleh

 Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng bersama polsek jajarannya bergerak untuk memberantas Premanisme di wilayah hukumnya, mulai dengan upaya pre-emtif, preventif hingga represif.

Seperti halnya yang dilakukan oleh personel Polsek Pahandut, Aipda I Nyoman Yosep bersama rekannya dengan patroli di kawasan Pasar Besar Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (30/7/2022) siang.
Dengan melakukan pendekatan dialogis, Aipda I Nyoman Yosep pun menyambangi masyarakat dan para pedagang di pasar tersebut serta mensosialisasikan tentang upaya berantas premanisme yang sedang di galakkan oleh Polri.
“Laporkan apabila melihat maupun menjadi korban tindakan para preman dan premanisme sebagai bentuk partisipasi untuk memberantas adanya hal tersebut, kami akan siap sedia membantu apabila terjadi gangguan,” tuturnya.
Selain premanisme, dirinya juga mengingatkan agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati pada tindak kriminalitas yang dapat terjadi kapan dan di mana saja, selama ada kesempatan bagi para pelaku kejahatan. 
“Jaga keselamatan diri sendiri saat berada di kawasan ramai seperti pasar, terutama bagi yang menggunakan perhiasan serta membawa barang-barang berharga maupun kendaraan pribadi,” imbau Nyoman. (pm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.