Barito Utara – Sosialisasi penerapan protokol kesehatan dan juga berbagai upaya pencegahan terus disampaikan Satlantas Polres Barito Utara, Polda Kalteng. Salah satunya penyemprotan cairan disinfektan di ruang pelayanan publik.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Mulyadnyana, S.I.K.,M.A.P., melalui Kasat Lantas Polres Barito Utara Iptu Wildaniar Kondowangko,S.T.K.,S.I.K, mengatakan sosialisasi dan juga penyemprotan cairan disinfektan ini adalah dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19.
“ Penyemprotan disinfektan di ruang pelayanan publik ini adalah untuk pencegahan penyebaran covid-19, selain itu juga kami sampaikan sosialisasi penerapan prokes juga rutin kami laksanakan dan sampaikan kepada warga yang mengurus pajak di kantor samsat maupun di ruang pelayananan pembuatan sim,”jelasnya, Jumat (29/07/2022) pagi.
“ Sebelum memasuki ruang pelayanan publik, masyarakat tetap kami imbau untuk tetap menjaga jarak dan juga menggunakan masker,”tutupnya. (Nin/Ryt)