Barito Utara – Satlantas Polres Barito Utara, Polda Kalteng secara masif sampaikan penerapan protokol kesehatan di ruang pelayananan publik baik di ruang pembuatan sim maupun di Kantor Samsat Kabupaten Barito Utara.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Mulyadnyana, S.I.K.,M.A.P., melalui Kasat Lantas Polres Barito Utara Iptu Wildaniar Kondowangko,S.T.K.,S.I.K, menjelaskan sosialisasi secara masif ini disampaikan untuk memberikan edukasi dan mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan.
“ Sosialisasi ini kami sampaikan dalam rangka untuk pencegahan penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polres Barito Utara dan khususnya di ruang pelayananan publik di pelayananan sim maupun samsat kabupaten Barito Utara,”jelasnya, Rabu (27/07/2022) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Barito Utara sampaikan pesan sosialisasi pencegahan penyebaran covid-19 kepada warga yang datang dengan pendekatan yang humanis. (Nin/Ryt)