Palangka Raya – Polsek Rakumpit telah menerima 10 mahasiswa Institut Agama Islam Neger (IAIN) yang melaksanakan KKN (Kuliah Kerja Nyata).
“Adapun 10 mahasiswa ini akan mengadakan KKN di Takaras selama 45 hari,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto Selasa (26/7/2022) siang.
“Terkait akan hal itu dikarenakan tidak ada tempat tinggal, rekan-rekan mahasiswa tersebut kami tampung di Asrama Polsek Rakumpit,” ujarnya.
Diterangkannya, jika seluruh mahasiswa setiap harinya mengadakan proses belajar mengajar di SD dan TPA (Tempat Penitipan Anak) serta masyarakat.
“Kami berharap keberadaan para mahasiswa IAIN tersebut bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh kalangan masyarakat yang ada pada wilayah hukum kami,” harapnya.
“Selama proses KKN ini berlangsung, kami mengimbau agar menjaga lingkungan, menjaga almameter yang dibawa serta selalu mematuhi protokol kesehatan secara sungguh-sungguh. Jangan sampai datang dari Kota Palangka Raya malah membawa virus,” tutupnya.(dk_reborn)