Satsamapta Polresta Palangka Raya Amankan Pencuri

oleh
oleh


 Polresta Palangka Raya – Seorang pria berstatus pelajar/mahasiswa terpaksa digelandang ke Mapolresta Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5 Kota Palangka Raya.


“Pria yang berinisial AR ini diduga telah menjadi seorang pelaku pencurian uang tunai senilai Rp. 462 ribu,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa SIK MH melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo, Minggu (24/7/2022) malam.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, terduga pelaku tersebut telah melancarkan aksinya di Hotel Luwansa yang terletak di Jalan G. Obos Kota Palangka Raya,” ujarnya.

Diterangkannya, atas kejadian tersebut anggota Satsamapta Polresta Palangka Raya dalam hal ini Aipda Van Royen dan Briptu Willy Priatna langsung memberikan pengamanan sekaligus pengawalan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Untuk saat ini terduga pelaku telah kami serahkan ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.(dk_reborn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.