Polresta Palangka Raya – Setidaknya ada puluhan tahanan yang mendekam di rumah tahanan (Rutan) Mapolresta yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5 Kota Palangka Raya.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kepala Unit (Kanit) III Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Ipda Tri Marsono, Minggu (24/7/2022) pagi.
“Sebagai informasi bagi rekan-rekan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, untuk jumlah tahanan saat ini berjumlah 63 orang,” katanya.
“Untuk tahanan Polresta Palangka Raya sendiri ada 30 orang, tahanan Polsek Rakumpit yang dititipkan berjumlah 1 orang dan 1 dari Polsek Pahandut. Kemudian tahanan titipan Kejaksaan Negeri Palangka Raya sebanyak 20 orang,” ujarnya.
Ditambahkannya, selain di Rutan Mapolresta Palangka Raya, kini masih terdapat 9 orang tahanan yang berada di Polsek Pahandut dan 2 orang lagi Polsek Sabangau.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, untuk kondisi tahanan yang mendekam di Rutan Mapolresta Palangka Raya dan Polsek jajaran dinyatakan semua sehat dan lengkap,” pungkasnya.(dk_reborn)