Polresta Palangka Raya – Seksi Propam Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng menjadi salah satu Satuan Fungsi (Satfung) yang diamanatkan untuk menjaga kondusifitas keamanan pada area markas komando (mako) kesatuannya.
Mengemban amanat tersebut, Piket Propam pun bergerak untuk melakukan pengecekan kondisi pada ruang tahanan yang berada di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (23/7/2022) pagi.
Pengecekan itu pun dilakukan oleh personel Seksi Propam, Briptu Yudha Alpassa bersama rekannya yang melaksanakan piket pada hari itu, seusai melaksanakan serah terima tugas piket fungsi sekitar pukul 08.00 WIB.
“Pengecekan dilakukan guna memastikan kondisi keamanan pada ruang tahanan yang berada di Mapolresta Palangka Raya, baik itu pada kondisi ruangan, pintu teralis, atap hingga jumlah dan kondisi dari para tahanan,” ungkap Briptu Yudha.
Selain itu, ia bersama rekannya juga melakukan pengecekan pada peralatan maupun perlengkapan yang diinventariskan kepada personel dari Satsamapta dan Sattahti yang bertugas piket Jaga Tahanan.
“Beberapa barang inventaris dinas Polresta Palangka Raya memang diserahterimakan kepada petugas piket jaga tahanan, seperti APAR, Gembok, Senpi beserta amunisi dan Thermogun yang seluruhnya dalam keadaan baik,” terangnya.
Selain mengandalkan personel yang berjaga, ruang tahanan yang berada di Mapolresta Palangka Raya itu pun juga telah diawasi dengan CCTV guna memantau kondisi keamanan dan aktivitas para tahanan maupun petugas yang berjaga di sana.
“Kamera CCTV aktif dan akan terus dipantau selama 1 x 24 jam yang akan dilaporkan secara berkala kepada Bapak Kapolresta Palangka Raya, yang juga sebagai bentuk pemberdayaan teknologi untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian sehari-hari,” tutur Yudha.
Seusai melakukan pengecekan tersebut, Piket Propam pun mengingatkan kepada rekan-rekannya yang melaksanakan jaga tahanan agar melaksanakan tugas tersebut dengan sebaik mungkin dan penuh rasa tanggung jawab.
“Jaga kewaspadaan dan jangan lengah saat melaksanakan tugas jaga tahanan, guna mengantisipasi terjadinya gangguan maupun kerawanan-kerawanan lainnya, apabila terjadi gangguan keamanan segera laporkan kepada Piket SPKT dan Satfung lainnya,” pungkasnya. (pm)