Polresta Palangka Raya – Personel Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng laksanaka pengamanan Sidang Setempat Perkara Perdata (Sengketa Tanah) di Jalan Perjuangan Kavling No.2, Kel. Panarung, Kec. Pahandut, Kota Palangka Raya.
Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati,S.E.,M.M., melalui Kasi Humas Bripka Talenta mengatakan pengamanan dan monitoring yang dilaksanakan ini adalah untuk berikan rasa aman dan juga terciptanya harkamtibmas yang aman dan kondusif.
“kegiatan pemeriksaan sidang setempat perkara perdata ini untuk memastikan lokasi obyek sengketa dan posisi tanah itu benar ada serta meminta kepada pihak penggugat dan Para Tergugat serta Turut Tergugat untuk menunjukkan titik lokasi dan batas-batas tanahnya,”jelasnya, Jumat (22/07/2022) siang.
Pengamanan dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan pengamanan oleh 5 orang Personil Polsek Pahandut yang dipimpin oleh PS. Kanit Intelkam Polsek Pahandut, Bhabinkamtibmas Kel.Panarung, Tanjung Pinang, Bukit Tunggal dan Unit Intelkam Polsek Pahandut, selama giat berjalan lancar dan situasi aman kondusif. (Tc)