Antisipasi Penyebaran Virus PMK, Polda Kalteng Gelar Penyekatan

oleh
oleh

Tim gabungan personel Ditsamapta, Satbrimob, Biddokes, Binmas, dan Logistik Polda Kalteng melaksanakan penyekatan di Pos Polisi, jalan Mahir-Mahar, Kereng Bengkirai, Palangka Raya. Jumat (22/07/2022) Pagi.


Tim gabungan personel Polda Kalteng yang dipimpin oleh Kabagbinopsnal Ditsamapta Polda Kalteng AKBP Heru Budiharto, S.I.K., M.I.K. Melaksanakan penyekatan dengan tujuan mencegah dan memeriksa kendaraan yang membawa hewan penyebar penyakit mulut dan kuku ke kota Palangka Raya.

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kabagbinopsnal AKBP Heru Budiharto, S.I.K., M.I.K. Mengatakan bahwa tujuan dari penyekatan ini adalah mencegah wabah PMK menyebar di Kalimantan Tengah Khususnya kali ini di Kota Palangka Raya.

“Harapannya hewan ternak yang ada di Kalimantan Tengah dapat terhindar dari wabah PMK, serta penyekatan ini dilakukan untuk mengecek dokumen dan kesehatan hewan ternak yang masuk ke wilayah Palangka Raya, hal ini kami laksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang mengkonsumsi daging dari hewan ternak dan untuk mempelancar ekonomi para peternak”Ucap Cahyo. GAW/OZA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.