Tim Patmor Satsamapta Polresta Palangka Raya Patroli Dialogis di Komplek Pasar Besar

oleh
oleh
 

 Polresta Palangka Raya – Patroli dialogis kembali dilakukan oleh Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng di wilayah hukumnya, yang bertujuan untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Kali ini patroli tersebut dilakukan oleh Tim Unit Patmor, Aipda Bambang bersama rekan-rekannya pada komplek Pasar Besar yang berada di kawasan Jalan Ahmad Yani hingga Halmahera, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (21/7/2022) pagi.

Kasat Samapta, AKP Gatoot Sisworo pun turut memantau keberlangsungan kegiatan dan mengungkapkan beberapa hal terkait pelaksanaan patroli kamtibmas oleh personelnya tersebut, yang mulai bergerak pada pukul 08.00 WIB.

“Patroli dialogis tersebut kami lakukan guna menjaga kondusifitas kamtibmas serta mencegah terjadinya tindak kriminal dan premanisme pada kawasan pasar, sebagaimana atensi dari Bapak Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa,” ungkap Kasat Samapta.

Tindak kriminalitas dan premanisme memang berpotensi terjadi pada kawasan pasar yang kerap ramai didatangi para pengunjung, yang tentunya apabila sampai terjadi maka akan sangat meresahkan masyarakat dan para pedagang di sana.

“Guna mencegah tindak kriminal dan premanisme di kawasan Pasar Besar, Unit Patmor Satsamapta pun juga menyampaikan pesan dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat di sana sembari melakukan patroli dialogis tersebut,” terang Gatoot.

Pesan Kamtibmas yang disampaikan tersebut pun yakni mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati saat berada di kawasan keramaian, terutama bagi yang membawa barang-barang berharga maupun kendaraan pribadi.

“Diharapkan agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi terjadinya tindak kriminalitas dan premanisme, pastikan barang-barang berharga dibawa terjaga serta kendaraan pribadi terparkirkan dengan sebaik mungkin,” pesan Gatoot.

“Apabila melihat, mengetahui atau bahkan menjadi korban suatu tindak kriminalitas dan premanisme segera laporkan kepada pelayanan kepolisian Polresta Palangka Raya, kami akan siap selama 1×24 jam untuk melayani masyarakat,” pungkasnya. (pm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.