Polresta Palangka Raya – Sebagai cara untuk mencegah terjadinya keributan saat penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), para petugas memberikan sosialisasi.
“Karena, berdasarkan informasi yang kami terima, pada Jalan G. Obos XII akan dilakukan pembenahan sekaligus penataan terhadap para pedagang,” ungkap Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati.
“Untuk itu, kami dari Polsek Pahandut tadi telah melakukan pendampingan terhadap kegiatan sosialisasi yang dilakukan langsung oleh Lurah Menteng Bu Rosalinda Rahmansari, Kabid Satpol PP Kota Palangka Raya Bu Meri,” tambahnya.
Ditambahkannya, penertiban tersebut memang sangat penting untuk dilakukan guna mengurangi dampak banjir ketika terjadi hujan di seputaran Jalan G. Obos XII Kelurahan Menteng itu sendiri.
“Karena sebagai informasi tersebut nantinya akan memakai alat berupa excavator yang tentu saja memerlukan akses yang cukup lapang. Jadi bangunan semua bangunan yang sudah melebihi ketentuan akan ditertibkan,” pungkasnya.(dk_reborn)