Personel Markas Unit Samuda Ditpolairud Polda Kalteng melaksanakan sambang untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba, Kec. Samuda, Kab. Kotawaringin Timur, (19/07/2022).
Narkoba merupakan obat-obatan terlarang yang amat populer di kalangan masyarakat. Penyalahgunaan narkoba bukan hanya di kalangan anak-anak nakal saja, melainkan di ruang lingkup masyarakat.
Karena amat populer dan berbahaya, tentunya diperlukan edukasi tentang bahaya penggunaan obat-obatan tersebut agar para masyarakat menjadi lebih waspada dan menghindari barang haram tersebut.
Melalui kegiatan sambang edukasi tentang bahaya Narkoba, diharapkan masyarakat memiliki pengetahuan lebih, sadar tentang bahaya dan dampak buruk narkoba bagi kesehatan seta kemajuan bangsa. Karenanya, “Hiduplah bersih dan sehat tanpa Narkoba,” Ujar Dirpolairud Polda Kalteng Kombes. Pol. Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H., melalui Ka Marnit Samuda Bripkda Rizal Azmi.
“Semoga apa yang dilaksanakan oleh Personel Ditpolairud Polda Kalteng ini dapat membantu pemerintah dan masyarakat dalam mencerdaskan kehidupan bangsa serta menjalankan pola hidup sehat tanpa Narkoba.” Harapnya (hry/tab)