Polresta Palangka Raya – Sebagai upaya untuk mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya melakukan sambang.
Hal tersebut disampaikan, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto, Selasa (19/7/2022) siang.
“Jadi, guna mencegah terjadinya penularan Penyakit Mulut dan Kuku, kami dari Polsek Rakumpit telah melakukam pengecekan dan sekaligus memantau peternakan milik Pak Hatir yang ada di Jalan Tumbang Talaken Km. 70 Kelurahan Petuk Barunai,” katanya.
Ditempat tersebut, terang Waryoto, pihaknya mengimbau kepada pemilik peternakan untuk sementara waktu ini tidak mendatangkan hewan ternak dari daerah yang diduga terpapar penyakit mulut dan kuku.
“Dengan dilakukan pengecekan dan disampaikannya sejumlah informasi tersebut, kami tentu beroptimis penyakit mulut dan kuku tidak akan terjadi di wilayah hukum Polsek Rakumpit,” pungkasnya.(dk_reborn)