Polresta Palangka Raya – Polda Kalteng bersama Polresta Palangka Raya dan polsek jajaran bergerak untuk memberantas aksi Premanisme di wilayah hukumnya, mulai dengan upaya pre-emtif, preventif hingga represif.
Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Unit Patmor Satsamapta, Aipda Sumarlin bersama personelnya dengan berpatroli di komplek Pasar sembako Jalan Rajawali, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (17/7/2022) mulai dari pukul 14.00 WIB.
Dengan melakukan pendekatan dialogis, petugas pun menyambangi masyarakat dan para pedagang di pasar tersebut serta mensosialisasikan tentang upaya berantas premanisme yang merupakan salah satu prioritas dalam kegiatan kepolisian.
“Laporkan apabila melihat, mengetahui maupun menjadi korban tindakan para preman dan premanisme, kami akan siap sedia membantu dan memberantas hal tersebut,” imbau Aipda Sumarlin kepada masyarakat.
Selain premanisme, ia bersama rekannya pun juga mengingatkan agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati pada tindak kriminalitas yang dapat terjadi kapan dan di mana saja, selama ada kesempatan bagi para pelaku kejahatan.
“Selama berlangsungnya patroli ini kami tidak menemukan adanya potensi maupun terjadinya tindak premanisme maupun kriminalitas di Pasar Sembako Jalan Rajawali, kami pun akan terus melakukan patroli ini secara rutin setiap harinya,” pungkas Sumarlin. (pm)