Polresta Palangka Raya – Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak membantu pengawalan yang dilakukan Pihak Lapas Kelas II A Palangka Raya terhadap seorang narapidana yang izin berobat.
Kegiatan itu pun dilakukan oleh personel Satsamapta bersama petugas lapas saat berlangsungnya pengawalan tersebut menuju RSUD Doris Sylvanus yang berada di Jalan Tambun Bungai, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (15/7/2022) pagi.
Kasat Samapta, AKP Gatoot Sisworo yang turut memantau berlangsungnya kegiatan itu pun menjelaskan, pengawalan yang dilakukan tersebut merupakan salah satu bentuk sinergitas antara Polresta Palangka Raya dan Lapas Kelas II A Palangka Raya.
“Sinergitas dalam menjaga keamanan selama berlangsungnya proses pengantaran tahanan yang berobat menuju RSUD Doris Sylvanus, guna mencegah terjadinya gangguan keamanan maupun kerawanan-kerawanan lainnya,” jelas Kasat Samapta.
Dua orang personel Satsamapta yang melaksanakan pengawalan pun dibekali dengan perlengkapan maupun peralatan perorangan, serta dipersenjatai dengan Senjata Api (Senpi) laras panjang jenis SS1-V2 Sabhara yang menjadi salah satu senpi andalan Polri.
“Selain senpi, kedua orang personel yang melaksanakan pengawalan itu pun juga dibekali dengan bodyvest (rompi anti peluru) beserta borgol dan alat komunikasi Handy Talky guna melaporkan informasi secara berkala ke Markas Komando,” tutur AKP Gatoot.
Pengawalan pun dimulai pada pukul 07.30 WIB, yang diawali dengan keberangkatan pada Kantor Lapas kelas II A Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 2,5, menuju RSUD Doris Sylvanus dengan menggunakan armada mobil khusus milik Lapas. (pm)