Pertahankan Citra Positif Polri, Polresta Palangka Raya Terima Sosialisasi Perpol Nomor 7 tahun 2022

oleh
oleh


 Polresta Palangka Raya – Sebagai abdi negara, seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus bisa mempertahankan positif institusi.


Sebagai cara untuk mendukung hal tersebut, hari ini Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) dan Bidang Hukum (Bidkum) mengunjungi Mapolresta Palangka Raya, Jum’at (15/7/2022) pagi.

“Adapun tujuan Kabidpropam Kombes Heri Setyawan dan Kabidkum Kombes Pol Rudi Purnomo ke sini yaitu dalam rangka untuk mensosialisasikan terkait Perpol nomor 7 tahun 2022,” ungkap Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Wakapolresta AKBP Andiyatna, S.I.K.,  M.H.

“Kegiatan yang diikuti seluruh Pejabat Utama dan sejumlah perwakilan Satker Polresta Palangka Raya ini nantinya diharapkan bisa mengetahui secara menyeluruh terkait Perpol yang disampaikan oleh pemateri,” ujarnya ketika dikonfirmasi disela-sela kegiatan.

Diterangkannya, dalam Perpol tersebut dijelaskan bahwa sebagai seorang pemimpin wajib memberikan pengawasan bagi setiap anggota yang menjadi tanggungjawabnya secara terus menerus.

“Sehingga, anggota ketika melakukan semua bentuk pelayanan diharapkan bisa lebih maksimal dalam melakukan pergerakan guna menghindari sikap atau perilaku yang bertentangan dengan institusi Polri,” pungkasnya.(dk_reborn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.