Polresta Palangka Raya – Personel Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng ikuti Sosialisasi Bidang Hukum Perkab No.07 thn 2022 ttg kode etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia di Aula Yusuf Suganda yang disampaikan langsung oleh KBP HERI SETYAWAN,S.I.K., M.H.
Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati,S.E.,M.M., melalui Kasi Humas Bripka Talenta mengatakan dalam kegiatan hari ini , kami menghadiri kegiatan Sosialisasi Bidang Hukum Perkab No.07 thn 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik indonesia.
“Untuk kegiatan hari ini kami menghadiri kegiatan Sosialisasi Bidang Hukum Perkab No.07 thn 2022 untuk mengetahui dan memahami tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik indonesia,”jelasnya, Jumat (15/07/2022) siang.
Selama kegiatan tersebut berlangsung, Sitkamtibmas berjalan lancar dan aman. (Tc)