Cegah Aksi Premanisme, Polsek Pahandut Geruduk Lokasi Ini

oleh
oleh


Polresta Palangka Raya -Aksi dugaan premanisme telah terjadi di Jalan G. Obos XXIV Rt 7 Rw 6 Kelurahan Menteng Kota Palangka Raya, Jum’at (15/7/2022) pagi.


“Dugaan ini kami sampaikan berdasarkan laporan yang diutarakan salah satu warga binaan kami yang bernama Samson Nyarang,” ungkap Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati.

“Jadi setelah menerima laporan tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Aipda Toha yang didampingi anggota Buser beserta piket fungsi lainnya langsung bergegas ke lokasi,” ujarnya.

Diterangkannya, jika Samson mengklaim jika tanah yang sedang diexcavator tersebut adalah miliknya pribadi yang dibuktikan administrasi lengkap.

“Kejadian ini sendiri bermula dari pembuatan jalan yang dihentikan oleh Pak Damak Cs dengan membawa parang yang tentu saja Samson sebagai pemilik tanah terancam,” ungkapnya.

“Tetapi setelah kami berada dilokasi Damak Cs sudah tidak ada lagi dilokasi. Kemudian, atas keterangan dari Samson jika Damak Cs tersebut adalah orang suruhan dari Pak Noto M. Saleh,” tegasnya.

Lebih lanjut, Susi menerangkan, jika pada saat itu pihaknya langsung memberika no Hp guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.(dk_reborn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.