Polresta Palangka Raya – Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan personelnya melakukan pengawalan warga binaan Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas II A yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut Km. 2,5 Palangka Raya.
Pengawalan yang berlangsung pada hari Rabu (13/7/2022) mulai pukul 05.30 WIB sampai dengan Pukul 22.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh dua personel Patmor Samapta yakni Aipda Sumarlin dan Bripda Dicki H Marjan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui KAsat Samapta AKP Gatoot Sisworo, S.Sos menjelaskan, pengawalan dilakukan terhadap salah seorang warga binaan untuk mengunjungi orangtuanya yang tengah sakit di Kabupaten Barito Selatatan Provinsi Kalimantan Tengah.
Kasat Samapta mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud sinergitas antar Instansi Pemerintah dalam memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat, tidak terkecuali warga binaan yang ada di Lapas Klas II A Palangka Raya.
“Selain memastikan kegiatan dapat berjalan lancar, pengawalan tersebut juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga binaan serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,”tandasnya. (b1b)