Polresta Palangka Raya – Patroli dialogis kembali dilakukan Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pada wilayah hukumnya, yang mana kali ini bergerak pada kawasan pemukiman masyarakat saat dini hari.
Melaksanakan patroli dialogis tersebut, personel Satsamapta, Aipda Van Royen bersama rekannya pun menyambangi salah satu Pos Siskamling yang dijumpai, yakni yang berada di kawasan Jalan Yogyakarta, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (13/7/2022) dini hari.
Kedatangan Aipda Van Royen bersama rekannya pun disambut hangat oleh warga yang sedang melakukan jaga malam pada pos siskamling tersebut, selanjutnya mereka pun berdialog menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga setempat yang sedang berjaga malam pada pos siskamling tersebut, terutama dalam hal menjaga kondusifitas keamanan serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas pada kawasan pemukiman,” ungkap Van Royen.
Sembari itu, ia bersama rekannya pun menyempatkan diri untuk mengecek dan memberikan pembinaan pada pos siskamling tersebut, terutama dalam hal perlengkapan dan menjelaskan apa saja yang harus dilakukan saat jaga malam.
“Untuk memaksimalkan tugas jaga malam pada pos siskamling diharapkan agar saudara sekalian melakukan patroli secara berkala pada jam-jam rawan, sehingga potensi terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas dapat terminimalkan,” pesannya.
Selain menyampaikan pesan kamtibmas, kedua personel Satsamapta itu pun juga mensosialisasikan Call Center Pelayanan Masyarakat (Yanmas) SPKT Presisi yang disiapkan Polresta Palangka Raya untuk menerima laporan maupun aduan terkait kamtibmas.
“Yanmas SPKT Presisi Polresta Palangka Raya tersebut siap sedia selama 1 x 24 jam setiap harinya, yang akan menerima laporan maupun aduan masyarakat terkait kamtibmas, dengan nomor telepon yakni 0811-5207-110,” pungkas Van Royen.
Seusai melakukan hal tersebut, Satsamapta Polresta Palangka Raya pun kembali bergerak untuk melakukan patroli dialogis pada wilayah hukumnya, baik pada kawasan pemukiman masyarakat maupun objek-objek vital yang dijumpai. (pm)