Polresta Palangka Raya – Setelah menyelenggarakan apel serah terima, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kanit I SPKT Ipda Agus Setiyawan memeriksa tahanan.
Pemeriksaan tahanan tersebut tidak hanya dilakukan Kanit II SPKT saja, tetapi juga didampingi sejumlah personel baik dari Sattahti, Satsamapta dan Seksi Propam, Rabu (13/7/2022) pagi.
“Jadi seperti kita saksikan bersama tadi, untuk jumlah tahanan keseluruhan yang menjadi tanggungjawab kami yaitu sebanyak 54 orang,” katanya.
“Dari jumlah tersebut terbagi atas 32 orang tahanan Polresta Palangka Raya, titipan Kejari berjumlah 7 orang, 1 tahanan titipan Polsek Pahandut, 1 orang lagi titipan Polsek Rakumpit,” ujarnya.
Disamping itu, papar Roedi, masih ada 13 tahanan yang kini mendekam di Rutan Mapolsek Pahandut.
“Secara global, untuk kondisi para tahanan terpantau lengkap dan sehat. Semoga ini tetap bertahan seperti yang diharapkan kita semua,” tutupnya.(dk_reborn)