Polresta Palangka Raya – Berbagai upaya dilakukan aparat penegak hukum dalam mengantisipasi Pungli yang ada di lingkungan masyarakat.
Kali ini, Rabu (13/7/2022) pagi, anggota Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terlihat memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang menjadi warga binaannya.
“Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan merupakan salah satu upaya kami dalam mengantisipasi praktek Pungli yang ada pada lingkungan masyarakqt,” kata Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.,
Diterangkannya, jika menyampaikan Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli diharapkan dapat diketahui dan dipedomani oleh seluruh elemen masyarakat.
“Kami pada kesempatan ini juga mengimbau kepada warga yang mengetahui adanya praktek Pungli agar segera memberikan informasi,” tambahnya.
“Insya Allah setiap laporan yang masuk akan kami dalami guna membuktikan kebenaran informasi yang disampaikan,” tukasnya.(dk_reborn)