Datangi Warga, Polsek Rakumpit Ajak Perangi Pungli

oleh
oleh

Palangka Raya- Sebagai aparat penegak hukum, Polri mempunyai tugas dalam mencegah sekaligus menghapuskan praktek Pungli di semua lini masyarakat.

Menyikapi hal itu, Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya sering kali memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar bersama – sama komitmen memerangi Pungli.

Hari ini, Minggu (10/7/2022) siang, petugas terlihat menyambangi sejumlah warga Jalan Tumbang Talaken Km. 76 untuk melaksanakan sosialisai tentang Satgas Saber Pungli.

Dilokasi, aparat kepolisian tersebut menegaskan, jika pemberi dan penerima merupakan sebuah tindakan yang dapat dijerat dengan aturan hukum yang berlaku.

Oleh karena itu, mereka pun sepakat akan mengawasi serta segera memberikan laporan kepada pihak berwajib bila menemukan adanya praktek Pungli di fasilitas pelayanan publik.

“Kami dari Polsek Rakumpit tentu berkeyakinan dengan adanya komitmen masyarakat, kegiatan Pungli bisa diminimalisir secara terus menerus,” ungkap Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H,.(dk_reborn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.