Polresta Palangka Raya – Luas pulau kalimantan merupakan hamparan lahan gambut. Bila terjadi kemarau yang berkepanjangan, potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sangat besar.
Mengantisipasi terjadinya Karhutla tersebut, Polsek Pahandut seolah tanpa mengenal lelah menyelenggarakan sosialisasi kepada semua kalangan masyarakat.
Dimana untuk kali ini, petugas terlihat menyambangi rumah Ketua RT 02/IV yang terletak di Jalan Jamrud Km. 4 Jalan Tjilik Riwut Kota Palangka Raya.
Bahkan, bermodalkan selembar spanduk, petugas berusaha mengingatkan kembali kepada warga binaannya, untuk bersama – sama mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Pahandut itu sendiri.
“Dengan dibentangkannya spanduk tersebut, kami dari Polsek Pahandut tentu berkeyakinan bisa menumbuhkan komitmen bahwa Karhutla adalah tanggungjawab kita semua,” ujar Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati, Kamis (7/7/2022) pagi.
“Disamping itu, kami tentu mengharapkan partisipasi semua lapisan masyarakat, agar berperan aktif dalam meminimalisir sekaligus menolak terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Pahandut,” harapnya.(dk_reborn)