Polresta Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangkaraya, Polda Kalteng Aiptu Edi Prayitno laksanakan sambang secara DDS ( Door To Door System) ke warga binaan di jalan Wortel Kel. Panarung Kec. Pahandut Kota Palangkaraya.
Aiptu Edi Prayitno mengatakan sambang yang dilaksanakan ini adalah dalam rangka untuk beri rasa aman serta menjalin kedekatan dengan warga binaan.
“ Tujuan kami laksanakan sambang ini adalah untuk menjalin kerjasama antara bhabinkamtibmas dengan warga binaan sehingga keberadaan bhabinkamtibmas bisa di rasakan oleh warga,”jelasnya, Kamis (07/07/2022) siang.
Pada kesempatan tersebut, bhabinkamtibmas menyampaikan ke warga Apa bila ada sesuatu hal di lingkungannya segera melaporkan ke bhabinkamtibmas dan juga pada kesempatan tersebut bhabinkamtibmas mensosialisasikan ke warga tentang Peraturan Presiden No 87 Tahun 2018 tentang Saber Pungli dan juga menyampaikan Larangan membakar Hutan dan lahan di musim kemarau sekarang ini. (Tc)