Pos Check Point Polresta Palangka Raya Antisipasi Penyebaran Wabah Penyakit Ternak PMK

oleh
oleh

Polresta Palangka Raya – Upaya pencegahan penyebaran Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak terus dilakukan oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pada wilayah hukumnya. 


Salah satunya yakni dengan mengerahkan Pos Check Point pada wilayah perbatasan di wilayah keluar dan masuk Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, seperti halnya yang dilakukan pada Jalan Tjilik Riwut Km. 38, Kelurahan Sei Gohong, Kamis (7/7/2022) pagi.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H. pun menjelaskan, pelaksanaan kegiatan pada pos itu pun diawaki oleh para personelnya, yang bertujuan untuk menjaga wilayah perbatasan dan pencegahan resiko penyabaran Wabah PMK.

“Upaya pencegahan ini dilakukan dengan memeriksa setiap kendaraan-kendaran yang melintas di wilayah perbatasan Kota Palangka Raya, terutama pada kendaraan penganggut hewan ternak sapi, kerbau maupun kambing,” ungkap Kapolresta.

Dirinya menjelaskan, pada pos check point itu petugas pun melakukan pengecekan kendaraan yang membawa ternak serta juga memeriksa kondisi kesehatan pada hewan ternak, dengan berdasarkan gejala-gejala umum terkait indikasi tertularnya Virus PMK.

“Beberapa gejala umumnya yakni demam tinggi 39-41 derajat celcius, mulut mengeluarkan lendir busa, luka seperti sariawan di rongga mulut serta lidah, tidak mau makan, kaki pincang, luka pada kaki, kuku lepas, sulit berdiri, gemetar, napas cepat hingga menjadi kurus,” terangnya. 

Kombes Pol. Budi pun menegaskan, Polresta Palangka Raya bersama seluruh jajarannya pada saat ini sedang berupaya semaksimal mungkin untuk membantu upaya-upaya antisipasi maupun pencegahan masuknya wabah PMK di wilayah hukumnya saat ini.

“Polresta Palangka Raya beserta seluruh jajaran akan turut membantu upaya antisipasi dan pencegahan masuknya wabah PMK, kami pun berharap kepada masyarakat agar turut membantu serta mendukung upaya tersebut,” pungkas Budi. 

Pos Chek Poin itu pun diawaki oleh para personel dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya, yang bertugas melakukan pengecekan kendaraan yang melintas mulai dari pukul 06.00 WIB. (pm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.