Polresta Palangka Raya – Polresta Palangka Raya Polda Kalteng terus berupaya mencegah penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terjadi pada hewan ternak di sejumlah Daerah di Indonesia.
Salahsatunya dengan memperketat pemeriksaan di sejumlah ruas jalan terutama yang menghubungan Kota Palangka Raya dengan Kota lain di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yakni Jalan Tjilik Riwut Km. 38 Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya, Selasa (5/7/2022) malam.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Kompol Feriza Winanda Lubis, S.H., S.I.K., menjelaskan kegiatan pemeriksaan serangkaian pemeriksaan terhadap kendaraan penganggkut barang khususnya truk dan pick up,
“Dengan dilakukannya hal tersebut, kami berharap bisa mencegah dan meminimallisir penyebaran wabah PMK yang berpotensi dimulai dari jalur pintu masuk menuju Kota Palangka Raya,” ucap Kompol Feriza.
Feriza menambahkan, dari informasi yang dilaporkan oleh Personel dilapangan, pihaknya tidak menemukan adanya indikasi kendaraan yang mengangkut hewan ternak terjangkit PMK dan arus lalu lintas juga terpantau lancar serta para pengendara tetap mematuhi tata tertib berlalu lintas. (b1b)