Polresta Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangkaraya, Polda Kalteng Aipda Toha bersama Satpol PP Kota Palangkaraya dan Dinkes kota Palangkaraya,Mengevakuasi ODGJ (Orang dalam gangguan jiwa) DAFA yang memutus kabel aliran listrik ke kantor kelurahan Menteng dan sering bawa bisa serta paku untuk menganggu perempuan yang melintas di jl.Yos Sudarso kelurahan Menteng .
Hadir dalam kegiatan tersebut, Satpol PP Palangkaraya, Dinkes Kota Palangkaraya dan juga Bhabinkamtibmas Kel.Menteng
Aipda Toha mengatakan kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini bertujuan untuk Untuk memberi pelayanan prima kepada warga masyarakat dan kehadiran Polri Khususnya Bhabinkamtibmas,bisa benar benar di rasakan oleh warga masyarakat binaanya.
“kami menerima informasi dari warga dan pegawai kelurahan Menteng yg mana listriknya tiba tiba padam dan setelah di telusuri ternyata kabel listrik di putus oleh Dafa dan ada juga beberapa warga yang melaporkan kepada Bhabinkamtibmas bahwa Dafa sering bawa pisau dan paku dan suka menganggu perempuan yang melintas di jl.yos Sudarso kelurahan menteng,”jelasnya, Rabu (06/07/2022) siang.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas menghubungi unit Rescue 112 Damkar kota dan satpol PP kota palangkaraya dan selanjutnya dengan bersama sama mengevakuasi Dafa yang di duga mengalami ODGJ tersebut ke rumah sakit KALAWA ATEI Bukit rawi dan selanjutnya dengan mengunakan ambulance Puskesmas Menteng Dafa di evakuasi ke RS KALAWA ATEI Bukit rawi guna mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. (Tc)