Polresta Palangka Raya – Berbagai upaya dilakukan aparat penegak hukum dalam mengantisipasi praktek Pungli yang ada di lingkungan masyarakat.
Hari ini, Polsek Rakumpit jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terlihat memberikan sosialisasi kepada warga Kelurahan Petuk Barunai, Rabu (6/7/2022) pagi.
“Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan merupakan salah satu upaya kami dalam mencegah praktek Pungli yang masih sering terjadi,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto.
“Untuk itu pada kesempatan yang baik ini, mari kita tingkatkan komitmen bersama dalam memberantas praktek Pungli disemua lini masyarakat,” ujarnya.
Disamping sosialisasi tentang pencegahan Pungli, aparat penegak hukum tersebut juga mengimbau agar tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan tetap dijaga. “Ingat pandemi Covid-19 belum berakhir,” pungkasnya.(dk_reborn)