Polresta Palangka Raya – Sebanyak puluhan tahanan yang mendekam di rumah tahanan (Rutan) Mapolresta yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5 Kota Palangka Raya.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kepala Unit (Kanit) I Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu SPKT Ipda Agus Setiyawan, Senin (4/7/2022) pagi.
“Sebagai informasi bagi rekan-rekan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, untuk jumlah tahanan saat ini berjumlah 55 orang,” katanya.
“Untuk tahanan Polresta Palangka Raya sendiri ada 37 orang, tahanan Kejaksaan Negeri Palangka Raya sebanyak 7 orang, 1 orang titipan Polsek Pahandut, 1 orang lagi titipan Polsek Rakumpit,” ujarnya.
Ditambahkannya, selain di Rutan Mapolresta Palangka Raya, kini masih terdapat 9 orang tahanan yang berada di Polsek Pahandut.
“Secara global, untuk kondisi tahanan yang mendekam di Rutan Mapolresta Palangka Raya dan Polsek jajaran dinyatakan sehat dan lengkap,” pungkasnya.(dk_reborn)