Pemerintah kini telah mengatakan untuk mewaspadai akan adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terjadi pada hewan ternak dilingkungan masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas Kompol Feriza Winanda Lubis memerintahkan anggotanya memperketat pemeriksaan.
“Dengan berada di Pos Lalu Lintas yang berada di Km. 38, kami pun menggelar sejumlah rangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan terutama truk dan pick up bermuatan,” katanya, Minggu (3/7/2022) pagi.
“Dengan dilakukannya hal tersebut, kami berharap bisa mencegah terjadinya penularan Penyakit Mulut dan Kuku yang bisa dimulai dari jalur pintu masuk Kota Palangka Raya,” ucapnya.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, terang Lubis, pihaknya tidak menemukan adanya kendaraan yang mengangkut hewan ternak terjangkit PMK
“Disamping itu, untuk arus lalu lintas juga terpantau lengang dan para pengendara tetap mematuhi tata tertib berlalu lintas,” pungkasnya.(dk_reborn)