Lakukan Sosialisasi, Polsek Rakumpit Tumbuhkan Komitmen Tolak Pungli

oleh
oleh

Polresta Palangka Raya – Aparat penegak hukum dari Polsek Rakumpit terus berupaya keras dalam memberantas praktek Pungli disemua lini kehidupan masyarakat


Hari ini, Minggu (3/7/2022) pagi, petugas terlihat memberikan sosialisasi kepada masyarakat guna memperkecil potensi Pungli yang berlangsung di Jalan Tumbang Talaken Km. 76 Rt/Rw 04/01 Kelurahan Petuk Barunai melalui media spanduk.

Dengan salah satu program yakni Door to Door System (DDS), aparat kepolisian ini terlihat mengajak masyarakat binaannya untuk mempersatukan komitmen menolak Pungli.

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto mengungkapkan, jika pihaknya akan selalu bekerja secara maksimal dalam mengurangi adanya potensi Pungli di wilayah hukumnya.

“Salah satu cara kami dalam memberikan edukasi kepada kalangan masyarakat, yakni dengan menggelar sosialisasi melalui rekan – rekan kami yang ada dilapangan,” katanya.

“Melalui sosialisasi, kami dari Polsek Rakumpit berkeyakinan mampu menumbuhkan komitmen, jika Pungli yang dilakukan sekarang merupakan sebuah pelanggaran hukum dan tentu saja ini menjadi tanggungjawab kita semua,” pungkasnya.(dk_reborn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.