Polsek Sebangau Selidiki Peristiwa Kebakaran Lahan di Kawasan Jalan Mahir Mahar Km. 17

oleh
oleh

Palangka Raya – Polsek Sebangau jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak untuk melakukan penyelidikan pada peristiwa kebakaran lahan yang terjadi di kawasan Jalan Mahir Mahar Km. 17, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Peristiwa kebakaran lahan pada kawasan tersebut diketahui terjadi pada Hari Sabtu (2/7/2022) sekitar pukul 12.30 WIB, yang telah dilakukan pemadaman oleh petugas dari Manggala Agni bersama Polsek Sebangau dan Polresta Palangka Raya.
Terkait hal tersebut Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sebangau, Iptu Dhini Lestari pun menjelaskan, upaya penyelidikan untuk saat ini masih dilakukan oleh kesatuannya guna mengungkap penyebab terjadinya.
“Penyelidikan akan kami lakukan guna memastikan penyebab terjadinya kebakaran pada lahan di kawasan tersebut, begitu pula untuk mencari tau identitas pemiliknya untuk menghimpun keterangan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Sebangau.
Pada Tempat Kejadian Perkara (TKP), diketahui bahwa luas dari lahan tersebut yakni sekitar 30 x 50 Meter, yang juga di dalam areanya terdapat sebuah pondok kayu tak berpenghuni serta disekitarannya ditemukan beberapa batang kayu yang ditumpuk dan sebagiannya telah menjadi arang.
“Penyelidikan juga kami lakukan guna memastikan unsur-unsur penyebab terjadinya kebakaran, apakah sengaja dibakar atau tidak,” tegas Iptu Dhini.
“Hal ini merupakan bentuk penanganan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang mana telah menjadi atensi dari Bapak Kapolresta Palangka Raya untuk segera ditindaklanjuti,” lanjutnya.
Untuk saat ini, Polresta Palangka Raya beserta seluruh jajarannya memang sedang gencar-gencarnya untuk melakukan upaya antisipasi terjadi karhutla, baik itu dengan langkah sosialisasi, pencegahan hingga penanganan dan penegakkan hukum bagi para pelakunya.
“Sebagaimana maklumat yang telah diterbitkan oleh Bapak Kapolresta Palangka Raya pada Tanggal 13 Juni Tahun 2022, tentang tindakan antisipasi dan penanganan karhutla di wilayah Kota Palangka Raya,” pungkas Dhini. (pm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.