Palangka Raya – Berbagai upaya dilakukan aparat penegak hukum dalam mengantisipasi praktek Pungli yang ada di lingkungan masyarakat.
Hari ini, Polsek Rakumpit jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terlihat memberikan sosialisasi kepada warga Kelurahan Pager, Sabtu (2/7/2022) pagi.
“Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan merupakan salah satu upaya kami dalam mencegah praktek Pungli yang masih sering terjadi,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto.
“Untuk itu pada kesempatan yang baik ini, mari kita tingkatkan komitmen bersama dalam memberantas praktek Pungli disemua lini masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Waryoto menyampaikan, jika ada pihak atau masyarakat menemukan praktek Pungli agar segera dilaporkan. “Biar kita tebas habis budaya Pungli disemua lini,” pungkasnya.(dk_reborn)