Tidak Melengkapi Surat Kendaraan, Satlantas Polres Barito Utara Tindak Sejumlah Pelanggar Lalu Lintas

oleh
oleh

Barito Utara – Kegiatan Pengaturan dan Dakgar knalpot brong/knalpot racing (tidak sesuai spektek/standar SNI) rutin dilaksanakan Satlantas Polres Barito Utara di sejumlah ruas jalan di Kota Muara Teweh.

Kegiatan patroli dan razia  dilaksanakan di sejumlah ruas jalan seperti Jl.Yetro Singseng Kel.Lanjas Kec.Teweh Tengah Muara Teweh dan Jl. A.Yani Kel.Melayu Kec.Teweh Tengah Muara Teweh
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Mulyadnyana, S.I.K.,M.A.P., melalui Kasat Lantas Polres Barito Utara Iptu Wildaniar Kondowangko,S.T.K.,S.I.K,  menerangkan kegiatan yang dilaksanakan ini untuk menertibkan penggunaan knalpot brong yang berada di wilayah hukum Polres Barito Utara karena dapat mengganggu ketenangan warga masyarakat.
“ Personel Sat Lantas Polres Barut melaksanakan Kegiatan   Dakgar Lantas knalpot brong/Racing (tidak sesuai spektek atau standar SNI) Secara Hunting diantaranya tidak menggunakan helm saat berkendara,”jelasnya, Jumat(01/07/2022) pagi.
Dalam kegiatan Penindakan R2 tersebut anggota Satlantas polres Barut Tetap mematuhi protokol kesehatan dan menghimbau kepada para pengendara Ranmor untuk mematuhi peraturan yang diberlakukan Pemerintah. (Nin/Ryt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.