Palangka Raya – Sebagai upaya untuk mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya melakukan sambang ke peternakan.
Kegiatan ini sendiri dilakukan oleh Bhabinkamtinmas Kelurahan Petuk Katimpun Bripka Mokhj Abdullah Edris yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km. 16 Rt 7 Rw 2.
Hal tersebut disampaikan, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati, Jum’at (1/7/2022) siang.
“Jadi, guna mencegah terjadinya penularan Penyakit Mulut dan Kuku, kami telah melakukam pengecekan dan sekaligus memantau peternakan milik H. Dayat,” katanya.
“Ditempat tersebut, kami mengimbau kepada pemilik agar tidak mendatangkan sapi dari daerah tertular PMK atau diharapkan memberlakukan lockdown zonasi,” tukasnya.
Di peternakan milik H. Dayat ini, terang Susi, setidaknya ada 100 ekor sapi dan kambing berjumlah 9 ekor.
“Dalam pelaksanaannya, kami dari Polsek Pahandut untuk kali ini melakukan pengamatan terkait hewan ternak yang akan dijual pada Hari Raya Idul Adha mendatang,” pungkasnya.(dk_reborn)