Palangka Raya – Pemerintah secara resmi telah memberikan imbauan akan adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dilingkungan masyarakat.
Terkait akan hal itu, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati kemudian mempedomani apa yang jadi perhatian terkini.
Salah satu langkah yang diambil yakni dengan menyambangi sejumlah peternakan sapi dan kerbau yang ada di wilayah hukumnya.
“Adapun peternakan yang kami kunjungi antara lain peternakan sapi milik H Dayat di Jalan Tjilik Riwut Km. 16 Kelurahan Petuk Katimpun,” katanya, Jum’at (1/7/2022) siang.
“Kemudian, pada peternakan ini berdasarkan keterangan disampaikan jika sapi milik H. Dayat sebagian didatangkan dari Kabupaten Kupang Provinsi NTT,” ujarnya.
Lebih lanjut, Susi menjelaskan, bahwa pemilik peternakan melakukan vaksinasi di Banjarmasin. “Sedangkan untuk jumlah sapi ada 100 ekor, 30 ekor janis Brahma/Limosin dan 9 ekor kambing,” pungkasnya.(dk_reborn)