Palangka Raya – Unit Lantas Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng laksanakan pengaturan lalu lintas di sejumlah ruas jalan di wilayah Hukum Polsek Pahandut.
Aiptu Rahmadi mengatakan pengaturan lalu lintas yang dilaksanakan ini adalah dalam rangka untuk mencegah terjadinya kemacetan dan memberikan rasa aman kepada pengguna jalan.
“ Pengaturan lalu lintas ini kami laksanakan secara rutin di sejumlah ruas jalan di wilayah hukum Polsek Pahandut yang salah satunya di Jalan Ahmad Yani dalam rangka berikan rasa aman kepada pengguna jalan,”jelasnya, Kamis (30/06/2022) pagi.
Dalam pengaturan lalu lintas tersebut berjalan aman dan lancar serta tidak terjadi gangguan kamtibmas yang terjadi. (Tc)