Palangka Raya – Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak melakukan Blue Light Patrol guna menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saat dini hari di wilayahnya.
Blue Light Patrol itu pun dilakukan dengan menggunakan armada Roda Empat, yang mana saat itu menyambangi Kantor PLN Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Kahayan Baru Jalan Tjilik Riwut Km. 6, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (28/6/2022) pukul 00.15 WIB.
Kasat Samapta, AKP Gatoot Sisworo, S.Sos. pun menjelaskan, maksud dan tujuan dilakukannya patroli pada kantor PLN tersebut yakni dikarenakan statusnya yang merupakan salah satu objek vital yang bergerak dibidang penyedia layanan listrik di wilayah Kota Palangka Raya.
“Guna berkoordinasi apabila ada rencana dilakukannya pemadaman arus listrik maupun potensi gangguan lainnya, sebagai bentuk langkah antisipasi yang kami lakukan demi menjaga kondusifitas keamanan pada objek-objek vital,” jelas Kasat Samapta.
Sembari berkoordinasi hal tersebut, petugas pun juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada petugas yang berjaga pada Kantor PLN tersebut, mengingat tingkat kerawanan yang dapat terjadi pada saat dini hari.
“Menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, seperti mengingatkan agar terus waspada dan berhati-hati terhadap potensi terjadinya gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas yang dapat terjadi pada saat dini hari,” ungkap AKP Gatoot.
Selain itu, Blue Light Patrol Satsamapta itu pun juga menyampaikan imbauan dan edukasi penerapan protokol kesehatan (prokes), mengingat Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini di wilayah Kota Palangka Raya.
“Pandemi Covid-19 masih melanda hingga saat ini, oleh karena itu selalu diingatkan untuk menerapkan prokes, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi,” pungkas Gatoot. (pm)