Palangka Raya – Personel Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya kembali laksanakan pendampingan dan Sosialisasi Penertiban, Penempatan Dan Penataan Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) Di Seputar Pasar Besar Kel. Pahandut Kec. Pahandut Kota Palangka Raya.
Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati,S.E.,M.M., melalui Kasi Humas Bripka Talenta mengatakan pada kegiatan hari ini, kami laksanakan pengamanan dan pendampingan Kegiatan Sosialisasi Penertiban, Penempatan Dan Penataan Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) ini terlebih dahulu dilaksanakan dengan apel gabungan yang di Pimpin oleh Camat Pahandut untuk pembagian tugas.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan dukungan Polri terhadap program Pemerintah agar kedepannya pasar tertata dengan rapi sehingga memujudkan Masyarakat yang maju, rukun dan sejahtera khususnya bagi warga Kota Palangka Raya,”jelasnya, Selasa (27/06/2022) pagi.
“Diberikan waktu kepada para pedagang yang berjualan disepanjang Jl. Jawa, Jl. Bangka Dan Jl. Seram selama 3 hari kedepan untuk pindah dan mengisi lapak-lapak yang sudah disiapkan,”tutupnya. (Tc)