Kalteng – Personel gabungan dalam Operasi (Ops) Bina Karuna Telabang 2022 kembali memberikan edukasi masyarakat untuk mencegah terjadinya Karhutla.
Bermodalkan Maklumat Kapolresta Palangka Raya tentang sanksi pidana bagi pelaku pembakaran, aparat kepolisian ini terlihat kembali menyambangi sejumlah warga yang sedang beraktivitas.
Dengan berlokasi di Jalan Adonis Samad Kelurahan Menteng Kota Palangka Raya, aparat penegak hukum ini mengimbau warga agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar, Senin (27/6/2022) pagi.
Tidak hanya membagikan maklumat, tetapi pada kesempatan ini mereka terlihat membentangkan spanduk yang bertuliskan stop pembakaran hutan dan lahan.
“Syukur Alhamdulillah, respon masyarakat terhadap pelaksanaan Operasi Bina Karuna Telabang 2022 ini cukup positif,” ujar Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatbinmas Kompol I.G.A Rai Putra.
“Semoga dengan respon yang diberikan ini, bisa diimplementasikan dalam upaya pencegahan Karhutla yang ada di wilayah hukum Polresta Palangka Raya,” pungkasnya.(dk_reborn)