Palangka Raya – Tim Blue Light Patrol Satsamapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali bergerak guna menjaga situasi kamtibmas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukumnya.
Kali ini, patroli tersebut dilakukan oleh Bripka Herianto bersama rekannya dengan menyusuri beberapa lokasi di wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang mana sasarannya yakni kawasan pemukiman warga, Kamis (23/6/2022) saat dini hari.
“Blue Light Patrol akan bergerak menyusuri kawasan pemukiman warga Kota Palangka Raya, dengan rute yakni mulai dari Jalan Tjilik Riwut, Kinibalu, Seth Adji, Junjung Buih, Soekarno, Mahir Mahar Lingkar Luar hingga Hiu Putih Induk,” ungkap Bripka Herianto.
Dengan menggunakan armada patroli kendaraan roda empat, ia bersama rekannya pun bergerak mulai pada pukul 02.30 WIB secara berlahan menyusuri pemukiman yang dijumpai pada rute tersebut, sembari juga menyalakan lampu rotator berwarna biru sebagai tanda kehadiran patroli kepolisian.
Sembari bergerak, patroli pun singgah guna memantau rumah-rumah masyarakat yang dijumpai pada saat itu, terutama rumah yang terlihat kosong dan tidak ditempati serta mengecek kondisi maupun situasi disekitarannya.
“Pemantauan dilakukan pada rumah-rumah yang terlihat kosong dan sedang tidak ditempati, guna mencegah potensi terjadinya aksi kriminalitas, salah satunya yakni tindak pidana pencurian saat dini hari,” tegas Harianto.
Selain itu, ia bersama rekannya pun juga berinisiatif untuk menyambangi masyarakat yang sedang berjaga pada beberapa kawasan pemukiman di sana, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan antisipasi terjadinya tindak kejahatan.
“Untuk memaksimalkan tugas jaga, diharapkan agar saudara-saudara sekalian untuk melakukan patroli secara berkala pada jam-jam rawan, sehingga potensi terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas dapat terminimalkan,” imbaunya.
Sembari menyampaikan imbauan kamtibmas, Harianto pada saat itu pun juga mensosialisasikan Call Center Pelayanan Masyarakat (Yanmas) SPKT Presisi yang disiapkan Polresta Palangka Raya untuk menerima laporan maupun aduan terkait kamtibmas.
“Yanmas SPKT Presisi Polresta Palangka Raya selalu siap sedia selama 1 x 24 jam setiap harinya, yang akan menerima laporan maupun aduan masyarakat terkait kamtibmas, dengan nomor telepon yakni 0811-5207-110,” tuturnya. (pm)